Banyak Makanan Berbahaya, Pemprov DKI Tertibkan PKL Liar di Monas!









Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penjagaan ketat di pintu masuk Taman Monumen Nasional (Monas) dengan menerjunkan personel Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI dan Unit Pengelola UP) Monas.



Tujuannya untuk mencegah masuknya Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di areal pusat jajanan kuliner (food court) Lenggang Jakarta.



Sekretaris Dinas KUMKMP DKI, Irwandi mengatakan, pihaknya bersama pihak UP Monas akan menjaga masuknya para PKL liar ke dalam areal Lenggang Jakarta. Hal itu diharapkan dapat mencegah bercampurnya PKL liar dengan 329 pedagang binaan yang berjualan di lokasi.



"Seluruh pintu di Taman Monas akan ditutup bagi PKL liar supaya tidak berdagang di sana. Karena, jajanan mereka itu tidak terjamin. Tidak seperti kuliner di Lenggang Jakarta yang sudah terjamin keamanan dan kenyamanannya," kata Irwadi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/5).




Dia menambahkan, penjagaan ini juga dibantu petugas keamanan dari PT Sosro, selaku pengelola sekaligus pemberi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Lenggang Jakarta. Tercatat ada 329 pedagang Lenggang Jakarta ini sebelumnya merupakan PKL binaan yang menempati lokasi pasar Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Taman Monas.



"Kita sudah koordinasi sama Bu Rini (Kepala UP Monas). Dari Sosro juga akan bantu terjunkan petugas security, mereka untuk menjaga areal itu dari PKL liar. 329 pedagang ini telah kita verifikasi dengan data base yang kita punya, lalu kita cross cek berkali-kali dengan melihat dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)," ungkapnya.



Irwandi mengungkapkan, untuk mengantisipasi jual-beli kios atau lapak, pihaknya memberikan kartu Jakarta Card (J-Card) Bank DKI yang multi fungsi sebagai rekening tabungan dan kartu anggota mereka. Setiap harinya, para pedagang tersebut dikenakan tarif retribusi Rp 4 ribu yang langsung ditarik dari rekening mereka melalui sistem auto debet.



"Setiap hari mereka juga harus absen finger print di lokasi. Sebulan minimal harus 20 kali absen. Para pedagang yang menempati kios, kita berikan hak usaha dengan sistem waris, sehingga hanya bisa dialihkan ke anak atau istri mereka," tutupnya.











Sumber: merdeka

Banyak Makanan Berbahaya, Pemprov DKI Tertibkan PKL Liar di Monas! Reviewed by Unknown on 00.30 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Hak CiptaSuaraNews.com © 2014 - 2015 Template Design by Hatree Partner Gabe Boni and Crodile
Diberdayakan oleh Blogger.