Kapan Nih BPJS Ketenagakerjaan Beroperasi Penuh?









BPJS Ketenagakerjaan menyatakan akan beroperasi penuh pada 1 Juli 2015. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya mengatakan persiapan itu berupa pendukung regulasi yang saat ini tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.



"Dengan cakupan kepesertaan meliputi seluruh masyarakat pekerja termasuk sektor informal atau bukan penerima upah dan PNS, TNI dan Polri. Selain perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua akan dilengkapi dengan Jaminan Pensiun," ujar dia di Bandung, Sabtu (9/5/2015).









Ia mengungkapkan BPJS telah menjalin kerjasama dengan 12 mitra perbankan serta nonperbankan guna kemudahan akses bagi peserta yang bukan penerima upah. "Melalui kerjasama tersebut, BPJS Ketenegakerjaan menawarkan fasilitas pendaftaran dan pembayaran iuran secara online. Rencananya akan ada penambahan 203 unit KCP di seluruh Indonesia," jelas dia.



"Perkerja bukan penerima upah dapat mendaftarkam diri dengan KTP atau nomor ponsel, melalui kanal kanal website, ATM, iuran bisa bulanan atau periodikal," kata dia menambahkan.











Sumber: beritajatim
Kapan Nih BPJS Ketenagakerjaan Beroperasi Penuh? Reviewed by Unknown on 00.30 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Hak CiptaSuaraNews.com © 2014 - 2015 Template Design by Hatree Partner Gabe Boni and Crodile
Diberdayakan oleh Blogger.