Terbongkar! Mantan Dirut Maicih Segera Disidang Terkait Penggelapan Uang
Berkasnya kini berada di penyidik Kejari Bandung, setelah dilimpahkan oleh penyidik Polrestabes Bandung.
Direktur Operasional PT MIS, Bambang Wahyudi Praja mengatakan, tersangka kini sudah ditahan oleh Kejari Bandung. Dia sebelumnya diperiksa oleh penyidik Polrestabes Bandung.
"Dia dilaporkan melakukan penggelapan uang perusahaan. Padahal posisi dia sudah bukan direktur PT MIS, tapi dia masih menerima uang setoran dari supplier dan tidak dimasukkan ke perusahaan," kata Bambang, Minggu (10/5/2015).
Dia menyebutkan, sebelumnya Fazar merupakan direktur PT MIS yang bergerak dalam bidang produksi keripik. Dia direkrut langsung oleh pimpinan perusahaan Reza Nurhilman dan langsung dijadikan dirut.
Karena sudah dipercaya, dia pun diberi kewenangan untuk mengurusi berbagai hal seperti keuangan dan juga dipercaya untuk mendaftarkan logo Maicih ke Dirjen Hak Paten dan Merek pada Kementerian Hukum Dan HAM.
Kepercayaan yang begitu besar tersebut dimanfaatkan oleh tersangka untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan mengklaim bahwa logo Maicih tersebut adalah miliknya, karena terdaftar atas nama tersangka.
Padahal, lanjutnya, logo Maicih tersebut oleh Reza dibeli dari seseorang desain grafik yang bernama Rullyanto. Bahkan, Rullyanto sudah bersaksi di sidang gugatan pada saat tersangka meminta ganti rugi di sidang perdata.
"Padahal sebelum tersangka keluar, sudah diberikan uang pesangon Rp 250 juta dan dicatat dalam akta notaris. Semua uang itu telah dibayar lunas," ujarnya.
Sebenarnya, Bambang mengungkapkan, PT MIS tidak ingin ada konflik dengan tersangka, apalagi dia merupakan rekan seperjuangan Reza sejak SMA.
Tapi kelakuan tersangka dinilai merugikan dan mencoreng perusahaan. Apalagi saat itu melaporkan perusahaan ke Polda Jabar atas dugaan penggelapan uang pesangon.
Selain itu, lanjutnya, tersangka meski sudah keluar dari PT MIS, masih masih menampung uang dari para supplier.
"Makanya kita melaporkan tersangka dengan tuduhan penggelapan uang perusahaan. Kini tersangka sudah ditahan di Kejari Bandung," tandasnya.
Terbongkar! Mantan Dirut Maicih Segera Disidang Terkait Penggelapan Uang
Reviewed by Unknown
on
05.30
Rating:

Tidak ada komentar: