Waspada! Inilah 'Kode' Yang Digunakan Mucikari Dalam Bertransaksi















RA (32) punya istilah unik setiap menjual artis ke pria hidung belang. RA ditangkap bersama artis berinisial AA di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Jumat (8/5/2015) malam.



Dia menjual AA seharga Rp 80 juta ke seorang pria hidung belang. Kanit 1 Krimum Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Joynaldo, menceritakan istilah-istilah itu.



"Umumnya mereka menyebut pekerjaan melayani tamu ini dengan ngejob," ucap Joynaldo ketika dihubungi, Minggu (10/5/2015) siang.






Terkadang RA juga menyebut pekerjaan itu dengan sebutan 'arisan'.



"Jadi misalnya begini, RA bilang 'eh yey mau arisan ga nih besok'," ucap Joynaldo menirukan gaya bicara RA saat menawarkan pekerjaan ke artis yang dijualnya.



RA sudah ditetapkan sebagai tersangka. RA dikenakan pasal Pasal 296 dan 506 KUHP yang mengatur tentang penyedia jasa PSK atau mucikari atau germo. Dengan begitu, RA diancam hukuman selama satu tahun empat bulan penjara.











sumber: kompas
Waspada! Inilah 'Kode' Yang Digunakan Mucikari Dalam Bertransaksi Reviewed by Unknown on 15.30 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Hak CiptaSuaraNews.com © 2014 - 2015 Template Design by Hatree Partner Gabe Boni and Crodile
Diberdayakan oleh Blogger.